motivasi gue

HARI MASIH SANGAT PANJANG.......

HARAPAN CITA'' DAN TUJUAN HARUS SELALU ADA......

KARNA ITULAH ALASAN KAMU HIDUP SEKARANG.......

''HUkum pacaran ''

Dengar..

Pacaran itu ga jelas hubungannya, suami istri bukan, saudara bukan, tapi mesra2an seakan2 suami istri.
Dan nanti kebobolan maka laki2 dgn bebas meninggalkannya, tdk ada hukum pidana dlm hal hamil diluar nikah karna suka sama suka.

Laki2 yg pacaran tdk jentel, hanya berani main2 saja, tdk serius utk mencintainya, tdk berani langsung ngomong ke ortunya, berjuta alasan muncul utk menunda nikah dan membenarkan pacaran dgn alasan utk mengenal sicalon pasangan.

Wanita yg pacaran itu murahan, mereka mudah sekali melepas kehormatan dan wibawanya kepada seorang lelaki tanpa ada ikatan yg sah.
Mudah putus dan cari pacar lagi, bener2 murahan, tdk ada jaminan bahwa pacaran itu bakal sampe nikah.

Pacaran itu isinya bohong semua, didepan pasangan pura2 sok romantis, kata2nya disaring betul2 sehingga yg terlontar hanya kata2 yg baik2 saja, ketika mau ketemuan pura2 mandi, berdandan, make minyak wangi, pura2 menjaga perasaaannya, pura2 perhatian, sms rayuan gombal, terkadang memberi nasihat yg islami seolah2 mereka pacaran islami, sory ya di dalam Islam ga ada yg namanya Pacaran Islami.

Dan kalo pun ampe menikah maka yg terjadi adlh kericuhan, karna masing2 pihak merasa dibohongi ketika pacaran.
Mana tutur kata manis mu ketika pacaran dulu ?
Mana sms mesra mu ketika pacaran dulu ?
Mana tubuh wangi mu ketika ingin menjumpai ku dulu ?
Mana..? Mana ? Mana ?!

Berbeda dengan yang langsung nikah :

dari awal ketemu jujur2an, masing2 pasangan mengutarakan "niat saya begini, sifat saya begini, dan beginilah saya adanya, klo pun ada kekurangan silahkan ditutupi kemudian dilengkapi"

penuh tanggung jawab, atas sakitnya pasangan anda, makannya, tidurnya, tempat tinggalnya, pakaianya, dll.

Menjadi laki2 kesatria, tangguh dan jentelmen.
Ketika dia suka dgn seseorang maka dia langsung istikhoroh kemudian ta'aruf ke calonnya, kalo cocok langsung melamar dan aqad, tdk ada main2 didalamnya.

Nikmatnya pacaran setelah nikah, segala yg dilakukan oleh suami istri adalah halalan thoyyiban, duit dan waktu yg terbuang tdk akan sia2 hanya utk pasangan anda.

So.. Kesimpulannya PACARAN ITU HARAM HUKUMNYA , and kagak ada legitimasi Islam buatnya, adapun beribu atau berjuta alasan tetep aja pacaran itu haram
!

Gimana sekarang masih mau pacaran atau udah berubah pikiran ??

Memang Benar''

Pacaran yang Baik Menurut Ajaran Islam

Pacaran yang baik menurut ajaran islam itu sebenarnya sangat dianjurkan karena semuanya itu juga akan di pertanggung jawabkan di hari akhir nanti. Pacaran dalam islam sangat ketat bagi anak-anak remaja jaman sekarang. Remaja jaman sekarang mungkin sudah banyak yang lepas dari ajaran-ajaran islam. Gaya berpacaran anak remaja sekarang sudah sangat kelewat batas. Pacaran kalau tidak dengan nafsu mungkin sudah gak asyik (kata sebagian besar anak remaja). tapi apakah mereka tidak takut dengan hukuman yang akan mereka dapat nantinya?. Mungkin banyak yang berfikir seperti itu, tapi setelah mereka bertemu dengan lawan jenisnya atau pacarnya, semuanya itu tidak berlaku lagi. Yang pasti semua itu terpengaruh oleh hasutan setan. Masih ingatkan dengan sabda Rosulullah, "jika dua lawan jenis berduaan, maka yang ketiga adalah setan". Mungkin sebab itulah para anak remaja jaman sekarang kelewat batas dalam berpacaran.

Pacaran dalam hukum islam sebenarnya syah-syah saja, asal ada batasannya. Tapi apakah anda tahu apa batasan tersebut? pasti banyak yang gak tahu!. saya pun  juga baru mempelajari tentang hal tersebut, setelah saya baca-baca tentang batasan-batasan tersebut.
Batasan dalam berpacaran menurut hukum islam diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Tidak melakukan perbuatan yang dapat mengarahkan kita kepada perbuatan zina, Di antara perbuatan tersebut seperti berdua-duaan dengan lawan jenis ditempat yang sepi, bersentuhan termasuk bergandengan tangan, berciuman, dan lain sebagainya.

2. Tidak menyentuh perempuan yang bukan muhrimnya karena sudah ada hukum islam nya.

3. Tidak berduaan dengan lawan jenis yang bukan muhrimnya, karena mengakibatkan munculnya hawa nafsu.

4. Harus menjaga mata atau pandangan kita ke pandangan yang mengarah pada timbulnya hawa nafsu. Sebab mata kuncinya hati. Dan pandangan itu pengutus fitnah yang
sering membawa kepada perbuatan zina.

5. Menutup aurat Sangat diwajibkan kepada kaum wanita untuk menjaga aurat dan dilarang memakai pakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk suaminya. Dalam hadis dikatakan bahwa wanita yang keluar rumah dengan berpakaian yang mempertontonkan lekuk tubuh, memakai minyak wangi yang baunya semerbak, memakai make up dan sebagainya setiap langkahnya dikutuk oleh para Malaikat, dan setiap laki-laki yang memandangnya sama dengan berzina mata dengannya. Di hari kiamat nanti perempuan seperti itu tidak akan mencium baunya surga, apa lagi masuk surga.

Selagi batasan di atas tidak dilanggar, maka pacaran hukumnya boleh. Tetapi persoalannya mungkinkah pacaran tanpa berpandang-pandangan, berpegangan, bercanda ria, berciuman, dan lain sebagainya. setelah itu terserah anda bagaimana menyikapinya. Jika anda sudah tahu akibat dari perbuatan, anda harus berfikir dewasa dan menyikapinya.

KATA'' MOTIVASI DIRI






SMAKAM 04

Kesalahan dalam Berpikir

Senin, 28 Februari 2011 Label: ,

1. Fallacy of Dramatical Instance
Kesalahan berpikir ini berawal dari kecenderungan seseorang melakukan penggunaan satu atau dua kasus untuk mendukung argumen yang bersifat umum. Kesalahan semacam ini sangat banyak di temui di masyarakat, dan biasanya satu atau dua kasus yang dipakai adalah pengalaman pribadi seseorang.
Contohnya : 'Seorang wanita telah 5 kali melihat seorang pemuda bernama Rusdi ganteng, maka dia berkesimpulan bahwa orang yang bernama Rusdiy ganteng.'
2. Fallacy of Retrospective Determinism
Istilah panjang ini sebenarnya untuk menjelaskan kebiasaan orang yang menganggap masalah yang ada yang sekarang terjadi sebagai sesuatu yang secara historis memang selalu ada, tidak bisa dihindari, dan merupakan akibat dari sejarah yang cukup panjang. misalnya, 'Mengapa KDRT harus dihapuskan? Karena KDRT adalah sebuah masalah yang terjadi sepanjang sejarah. pelacuran itu harus dibasmi karena pelacuran itu sepanjang sejarah pelacuran itu ada, dan tidak bisa dibasmi, oleh karena itu yang harus kita lakukan merelokasikan agar tidak ada dampak2 yang tidak diinginkan."
singkatnya Determinisme retrospektif adalah upaya kembali pada sesuatu yang seolah - olah sudah ditentukan oleh sejarah.
3. Post Hoc Ergo Propter Hoc
istilah ini berasal dari bahasa latin,
Post = sesudah
Hoc = Demikian
Ergo = karena itu
Propter = disebabkan
hoc = demikian
intinya, sesudah itu - karena itu - oleh sebab itu.
memang sulit apabila diterjemahkan secara terminologis, tetapi kata2 yang panjang dan sulit dipahami ini intinya bahwa akibat yang dihasilkan tidak sesuai dengan sebabnya, akan tetapi dipercaya bahwa penyebabnya tidak sesuai itu. contoh konkritnya 'Seorang guru lebih menyayangi seorang murid dari pada murid lainnya karena murid ini mau memberikan upeti kepada dirinya, keadaan ekonominya yang baik setelah mempunyai murid kesayangannya itu. Guru tersebut lalu menganggap murid yang lain adalah murid tidak berguna yang bisanya hanya mendengarkan pelajaran saja.
4. Fallacy Of Misplaced Concretness
Intinya kerancuan ini adalah mengkonkritkan sesuatu yang pada hakikatnya abstrak, misalnya "Kenapa yang namanya Rusdi ganteng? Karena yang namanya Rusdi takdirnya akan jadi ganteng. Takdir merupakan sesuatu yang abstrak, jika jawabannya seperti itu maka orang yang bernama Rusdi tidak bisa dirubah lagi menjadi orang yang jelek. Sepert kata Sule, "Ooo, tidak bisa!"
5. Argumentum Ad Verecundiam
Intinya Berargumen dengan menggunakan Otoritas, padahal otoritas itu tidak relevan dan ambigu, otoritas itu sesuatu yang sudah diterima kebenarannya secara mutlak.
6. Fallacy Of Composition
Misalnya, dikampung saya, ada orang yang membudidayakan jamur, sehingga menjadi perusahaan besar dan mendatangkan uang yang banyak pada orang tersebut, lalu melihat itu seluruh penduduk menjual kebunnya untuk dijadikan modal berbisnis jamur, akibatnya semua penduduk kampung saya bangkrut karena merosotnya permintaan dan membludak pasokan barang. singkatnya terapi yang berhasil untuk satu orang dianggap berhasil untuk semua orang, inilah Fallacy of composittion.
7. Circular Reasoning
pemikiran yang berputar - putar, menggunakan kesimpulan untuk mendukung asumsi yang digunakan lagi untuk menuju kesimpulan semua, hal ini sangat sering ditemui, contohnya saya mengemukakan hipotesis " Apabila blog ini dikembangkan dengan baik maka dunia akan mendapatkan sarana edukasi yang menyenangkan." si A tanya "Apa buktinya blog itu dikembangkan dengan baik?" saya jawab "Apabila dunia mendapatkan sarana edukasi yang menyenangkan". saya tanya lagi "Sarana edukasi yang menyenangkan, artinya?" ia menjawab " Artinya blog ini dikembangkan dengan baik." inilah contoh circular reasoning, ini sama saja membuat hipotesis " apabila seorang manusia laki laki, maka dia pasti pria".






ini lah awal masa menjadi seorang mahasiswa ,,,,hem...q harus fokus dan berharap bisa menyelesaikan dalam waktu 3 tahun 5 bulan..